Market Watch

Economic Calendar

Sabtu, 06 Februari 2010

Bappebti dukung PPh 22 emas dihapus

Investor hindari penjualan melalui bursa


JAKARTA (Bisnis Indonesia) : Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengharapkan otoritas fiskal dapat mempertimbangkan usulan penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas impor emas.

Otoritas pengawas perdagangan komoditas berjangka itu memperkirakan penghapusan ketentuan Pasal 22 dalam UU Pajak Penghasilan yang mengatur impor emas dapat membantu kinerja bursa di dalam negeri. Pemerintah menerapkan PPh atas impor emas sebesar 2,5%. Kepala Bappebti Deddy Saleh sangat mendukung [penghapusannya]agar bursa bisa menarik banyak peminat dan industri kreatif [berbahan baku emas] di dalam negeri bisa berkembang. Yang menurutnya hal itu tidak akan merugikan pemerintah justru pemerintah bisa mendapat penghasilan dari pertumbuhan kinerja bursa berjangka dan industri emas di dalam negeri.

Usulan penghapusan PPh tersebut juga dilontarkan Direktur PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Arwady J.Setiabudi, yang mengharapkan pemerintah merespons usulan industri tersebut agar likuiditas di bursa yang mentransaksikan kontrak emas bisa meningkat. Penerapan PPh 22 itu membuat orang tidak mau memperdagangkan emasnya lewat bursa. Pasal 22 UU Pajak Penghasilan menyebutkan tarif untuk impor yang menggunakan angka pengenal importir (API) ditetapkan 2,5% dari nilai impor, sedangkan yang tidak menggunakan API dikenai tarif 7,5%.Direktur PT Vibiz Capital Alfred Pakasi memprediksi prospek bagi logam mulia cukup cerah disamping investasi di logam mulia lain seperti perak.

Penerapan ACFTA untungkan bursa komoditas


JAKARTA (Bisnis Indonesia) : Bursa berjangka dapat mengambil manfaat dari penerapan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). ACFTA menawarkan peluang besar bagi prospek perdagangan ekspor RI di samping tantangan ekonomi yang muncul.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh mengungkapkan hal positif yang bisa dimanfaatkan bursa lokal terkait dengan penerapan ACFTA, yang terkait dengan penyediaan bahan baku industri dan mayoritas ekspor RI berupa barang mentah. Dengan minat besar industri China terhadap bahan-bahan baku, Deddy melihat bursa berjangka dapat menjadi fasilitator antara produsen dan industri yang membutuhkan bahan baku. "Selama ini [barang mentah] langsung diekspor. Dengan adanya bursa, barang mentah itu dapat diperdagangkan lewat bursa yang tentunya mempunyai price reference." Selain itu terkait liberalisasi di sektor jasa, ini peluang bagi pialang berjangka lokal untuk bisa menarik masuk investasi dari Negeri Tirai Bambu ke Indonesia. Sebaliknya, inipun membuka peluang bagi pialang untuk masuk ke bursa China.

Menurut VP Commercial PT Monex Investindo Futures Mangontang Hutagalung, pihaknya antusias untuk masuk ke pasar China dengan dibuatnya kesepakatan. China telah mulai melakukan restocking bahan-bahan baku industri sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi, termasuk batu bara yang dibutuhkan untuk memasok tenaga listriknya dan minyak sawit untuk berbagai kebutuhan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Ikhsan Modjo mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan keunggulan di sektor agribisnis dan pertambangan, yang mempunyai potensi ekspor yang besar terkait dengan pelaksanaan ACFTA.

Izin transaksi SPA hanya untuk BBJ

18 Vendor minati tender sistem pengawasan tunggal

JAKARTA (Bisnis Indonesia ) : Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sampai saat ini masih membatasi izin transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA) hanya untuk PT Bursa Berjangka Jakarta.

Bappebti belum membuka kesempatan izin transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA) bagi PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dengan harapan bursa berjangka baru tersebut fokus menyelenggarakan perdagangan berjangka komoditas primer. Namun Deddy Saleh mengungkapkan peluang dibukanya kesempatan mentransaksikan SPA tetap ada sepanjang BKDI berhasil mengembangkan perdagangan komoditas primer.

Pada 22 Januari, Bappebti memfasilitasi pelaksanaan tender dengan meluncurkan Peraturan Kepala Bappebti No.79/BAPPEBTI/Per/01/2010 tentang sistem pengawasan tunggal (supervisory system) dan sistem perdagangan dalam transaksi SPA, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan yang baik kepada nasabah. Otoritas perdagangan berjangka komoditas akan menerapkan dua sistem dalam pengaturan perdagangan SPA yaitu sistem yang bertindak sebagai supervisory system (pengawasan tunggal) dan sistem perdagangan. Lembaga Kliring berjangka akan mengambil tanggung jawab sebagai penyedia sistem pengawasan tunggal sedangkan penyelenggara SPA harus menyediakan sistem perdagangan yang memadai sekaligus compatible dengan sistem pengawasan tunggal. Sistem pengawasan tunggal juga harus memenuhi standar spesifikasi tertentu dan fungsi yang sesuai dengan standar fungsionalitas, sehingga menjadi lebih termonitor secara efektif,seketika dan online. Efektivitas pengawasan transaksi itu selama ini terkendala kurangnya teknologi yang memadai bagi pelaksanaan fungsi pengawasan.

Surdiyanto mengatakan sistem pengawasan tunggal yang baru nantinya akan saling menghubungkan seluruh pihak terkait mulai dari Bappebti, bursa, lembaga kliring dan bank penyimpan dana margin untuk secara bersama mengawasi transaksi SPA. Bank bisa juga menyumbang data yang dimonitor nantinya.

Ada sebanyak 18 vendor sebagian besar berasal dari dalam negeri, akan mengikuti proses tender pengadaan supervisory system dan sistem perdagangan yang akan mengakomodasi transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA). Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Surdiyanto Suryodarmodjo menuturkan 2 hari menjelang penutupan pengambilan formulir keikutsertaan tender, cukup banyak vendor yang ingin berpartisipasi.Menurutnya, kondisi itu menunjukkan minat besar, khususnya vendor lokal, untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri perdagangan berjangka, yang menunjukkan kemampuan lokal yang membaik dalam penyediaan teknologi informasi dengan harga lebih kompetitif. Hari jumat ini akan mulai presentasi dan mereka tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi. Dirut KBI juga mengisyaratkan kemungkinan kerja sama dengan BKDI terkait dengan penyelesaian transaksi perdagangan. Kerja sama itu memungkinkan pialang anggota KBI bisa bertransaksi di BKDI dengan menggunakan kelebihan margin yang ada di KBI yang didukung sistem di KBI. Software KBI memungkinkan terjadinya cross margining, dimana margin yang disetor di KBI bisa dipakai untuk mentransaksikan kontrak multilateral di Bursa Berjangka Jakarta, produk SPA di BBJ dan bursa komoditas di BKDI. Sistem di KBI tidak hanya memungkinkan cross margining dari bursa ke bursa tetapi juga cross margining dalam produk, termasuk mata uang.