Market Watch

Economic Calendar

Senin, 08 Februari 2010

PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA PIALANG BERJANGKA

Animated Emoticons

PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA PIALANG BERJANGKA

1. Dalam rangka penegakan hukum, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2010 Bappebti telah membekukan Kegiatan Usaha 6 (enam) Pialang Berjangka, masing-masing kepada:

No Nama Perusahaan Nomor Surat Penerbitan Izin Usaha Nomor Surat Pembekuan Izin Usaha
1. PT. Gita Artha Berjangka; 908/BAPPEBTI/SI/8/2006 810/BAPPEBTI/SA/01/2010
2. PT. Artha Gading Futures; 43/BAPPEBTI/SI/XII/2000 812/BAPPEBTI/SA/01/2010
3. PT. Trust Artha Futures; 1051/BAPPEBTI/SI/I/2007 814/BAPPEBTI/SA/01/2010
4. PT. Rex Capital Futures; 668/BAPPEBTI/SI/5/2005 816/BAPPEBTI/SA/01/2010
5. PT. Buana Artha Berjangka; 601/BAPPEBTI/SI/I/2005 818/BAPPEBTI/SA/01/2010
6. PT. Natpac Futures 504/BAPPEBTI/SI/X/2004 820/BAPPEBTI/SA/01/2010


2. Pembekuan kegiatan usaha 5 (lima) perusahaan Pialang Berjangka yakni PT. Gita Artha Berjangka, PT. Artha Gading Futures, PT. Trust Artha Futures, PT. Rex Capital Futures, dan PT. Buana Artha Berjangka dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan Sanksi Administratif dan kegiatan operasional perusahaan Pialang Berjangka, yang secara spesifik dilakukan atas dari segi kepatuhan (compliance) Pialang Berjangka terhadap ketentuan di bidang Perdagangan Berjangka;


3. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ke-lima Pialang Berjangka dimaksud telah lebih dari 3 (tiga) kali dijatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis agar perusahaan tersebut melaksanakan kewajibannya di bidang Perdagangan Berjangka, namun perusahaan dimaksud mengabaikan peringatan yang diberikan Bappebti. Disamping hal tersebut ternyata perusahaan-perusahaan dimaksud juga tidak dapat mempertahankan integritas keuangan dan reputasi bisnis yang dipersyaratkan, serta melalaikan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan termasuk laporan direktur kepatuhan sebagaimana yang diwajibkan.


4. Sedangkan Pembekuan kegiatan usaha PT. Natpac Futures dilakukan karena perusahaan tersebut akan mengundurkan diri sebagai perusahaan Pialang Berjangka dan sudah menghentikan kegiatan operasionalnya di bidang Perdagangan Berjangka;


5. Berdasarkan pembekuan kegiatan usaha ke-enam Pialang Berjangka tersebut, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang perusahaan-perusahaan dimaksud.



Jakarta, Januari 2010
Humas BAPPEBTI


Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Bagian Humas Bappebti Kementrian Perdagangan
Telp. 021-31924744 Ext. 431


Sabtu, 06 Februari 2010

10 Anggota Pialang Teraktif Bulan : Januari 2010

10 Anggota Pialang Teraktif Bulan : Januari 2010

No

Kode AK

Nama Pialang Anggota Kliring

Total Transaksi

Rata-Rata Transaksi

1

52

PT. MONEX INVESTINDO FUTURES

54918

2746

2

42

PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA

34027

1701

3

51

PT. MILLENIUM PENATA FUTURES

28491

1425

4

49

PT. SOLID GOLD BERJANGKA

18159

908

5

12

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

15721

786

6

50

PT. VALBURY ASIA FUTURES

15697

785

7

63

PT. CENTURY INVESTMENT FUTURES

15193

760

8

93

PT. MILLENIUM ARTHAPALA FUTURES

11663

583

9

36

PT. KONTAKPERKASA FUTURES

11293

565

10

62

PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES

11003

550

10 Anggota Pedagang Teraktif Bulan : Januari 2010

10 Anggota Pedagang Teraktif Bulan : Januari 2010

Kode AK

Nama Anggota

Total Transaksi

Rata-Rata Transaksi

35

PT. MONEX INVESTINDO

65298

3265

67

PT. ROYAL ASSETINDO

60087

3004

69

PT. SENTRA ARTHA MAXIMA

45791

2290

70

PT. APERDI

42193

2110

73

PT. HALIM MITRADANA INTERNATIONAL

24797

1240

75

PT. REAL TIME FOREX INDONESIA

24592

1230

76

PT. INDONESIA KONSORSIUM INVESTAMA

14945

747

77

PT. GLOBEX INDONESIA

11723

586

78

PT. CAPITAL MEGAH MANDIRI

11003

550

79

PT. INTER MULTIINVEST FORTUNA

10569

528