Market Watch

Economic Calendar

Sabtu, 06 Februari 2010

Izin transaksi SPA hanya untuk BBJ

18 Vendor minati tender sistem pengawasan tunggal

JAKARTA (Bisnis Indonesia ) : Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sampai saat ini masih membatasi izin transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA) hanya untuk PT Bursa Berjangka Jakarta.

Bappebti belum membuka kesempatan izin transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA) bagi PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dengan harapan bursa berjangka baru tersebut fokus menyelenggarakan perdagangan berjangka komoditas primer. Namun Deddy Saleh mengungkapkan peluang dibukanya kesempatan mentransaksikan SPA tetap ada sepanjang BKDI berhasil mengembangkan perdagangan komoditas primer.

Pada 22 Januari, Bappebti memfasilitasi pelaksanaan tender dengan meluncurkan Peraturan Kepala Bappebti No.79/BAPPEBTI/Per/01/2010 tentang sistem pengawasan tunggal (supervisory system) dan sistem perdagangan dalam transaksi SPA, yang ditujukan untuk memberikan perlindungan yang baik kepada nasabah. Otoritas perdagangan berjangka komoditas akan menerapkan dua sistem dalam pengaturan perdagangan SPA yaitu sistem yang bertindak sebagai supervisory system (pengawasan tunggal) dan sistem perdagangan. Lembaga Kliring berjangka akan mengambil tanggung jawab sebagai penyedia sistem pengawasan tunggal sedangkan penyelenggara SPA harus menyediakan sistem perdagangan yang memadai sekaligus compatible dengan sistem pengawasan tunggal. Sistem pengawasan tunggal juga harus memenuhi standar spesifikasi tertentu dan fungsi yang sesuai dengan standar fungsionalitas, sehingga menjadi lebih termonitor secara efektif,seketika dan online. Efektivitas pengawasan transaksi itu selama ini terkendala kurangnya teknologi yang memadai bagi pelaksanaan fungsi pengawasan.

Surdiyanto mengatakan sistem pengawasan tunggal yang baru nantinya akan saling menghubungkan seluruh pihak terkait mulai dari Bappebti, bursa, lembaga kliring dan bank penyimpan dana margin untuk secara bersama mengawasi transaksi SPA. Bank bisa juga menyumbang data yang dimonitor nantinya.

Ada sebanyak 18 vendor sebagian besar berasal dari dalam negeri, akan mengikuti proses tender pengadaan supervisory system dan sistem perdagangan yang akan mengakomodasi transaksi sistem perdagangan alternatif (SPA). Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Surdiyanto Suryodarmodjo menuturkan 2 hari menjelang penutupan pengambilan formulir keikutsertaan tender, cukup banyak vendor yang ingin berpartisipasi.Menurutnya, kondisi itu menunjukkan minat besar, khususnya vendor lokal, untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri perdagangan berjangka, yang menunjukkan kemampuan lokal yang membaik dalam penyediaan teknologi informasi dengan harga lebih kompetitif. Hari jumat ini akan mulai presentasi dan mereka tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi. Dirut KBI juga mengisyaratkan kemungkinan kerja sama dengan BKDI terkait dengan penyelesaian transaksi perdagangan. Kerja sama itu memungkinkan pialang anggota KBI bisa bertransaksi di BKDI dengan menggunakan kelebihan margin yang ada di KBI yang didukung sistem di KBI. Software KBI memungkinkan terjadinya cross margining, dimana margin yang disetor di KBI bisa dipakai untuk mentransaksikan kontrak multilateral di Bursa Berjangka Jakarta, produk SPA di BBJ dan bursa komoditas di BKDI. Sistem di KBI tidak hanya memungkinkan cross margining dari bursa ke bursa tetapi juga cross margining dalam produk, termasuk mata uang.

0 komentar: