Market Watch

Economic Calendar

Senin, 27 Juli 2009

Izin bursa komoditas baru diterbitkan, calon member 15

JAKARTA (Bisnis.com): Bursa berjangka komoditas di Indonesia saat ini resmi menjadi dua setelah Bappebti menerbitkan izin usaha PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Sudah ada 10-15 calon anggota yang menyatakan minat ke bursa baru ini.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perdagangan menerbitkan izin usaha Bursa Berjangka kepada PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dengan Keputusan Kepala Bappebti No. 26/BAPPEBTI/KP/6/2009, tanggal 23 Juni 2009.

Izin usaha PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) tersebut diterbitkan setelah melalui proses yang cukup panjang mulai penelitian semua dokumen yang dipersyaratkan, pemeriksaan fisik (Sistem Teknologi Informasi, prasarana dan sarana yang dipergunakan), pembahasan Peraturan Tata Tertib Bursa, dan pelaksanaan fit and proper test kepada para calon Direksi dan calon Komisaris sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Proses perizinan ini butu waktu 2 tahun, satu tahun diantaranya di Bappebti dan sisanya untuk urusan persiapan, mencari promotor juga konsultan mengenai rencana dan program kerja," kata Komisaris Utama BKDI Fenny Widjaya kepada Bisnis.com hari ini melalui telepon genggamnya.

Dalam siaran pers Bappebti disebutkan izin usaha BKDI diberikan berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh sponsor mewakili kelompok usaha di bidang komoditas Emas dan CPO dengan surat No. 008/SK/ICDX/VIII/2008 tanggal 25 Agustus 2008.

Dengan kehadiran BKDI sebagai bursa berjangka yang baru, maka hingga saat ini di Indonesia telah terbentuk 2 Bursa Berjangka yaitu PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang sudah beroperasi sejak Desember 2000 dan PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia.

Fenny menambahkan BKDI akan fokus pada perdagangan fisik dan berjangka komoditas. Untuk sementara ini, pihaknya masih menargetkan transaksi kontrak berjangka untuk dua produk komoditas yakni kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan emas. Perdagangan menggunakan transaksi elektronik, tidak menggunakan lantai perdagangan (floor trading).

"Untuk sementara kami masih menargetkan dua produk komoditas, namun tak lama lagi akan ada 5-6 komoditas lainnya seperti kakao, timah, kopi dan karet," kata Fenny.

Dia menambahkan untuk saat ini sudah ada 10-15 calon anggota yang sudah menyatakan minatnya untuk bertransaksi di BKDE. Mayoritas berasal dari pedagang komoditas, baik itu pedagang yang sudah terdaftar sebagai anggota Bursa Berjangka Jakarta juga yang belum terdaftar.

"Kami lebih fokus kepada pedagang komoditas, karena transaksi kita lebih mengarah ke komoditas. Anggota BBJ juga bisa bertransaksi di BKDE, karena tidak ada aturan yang melarang untuk bertransaksi di dua atau tiga bursa, begitu juga dengan pialangnya," kata Fenny.

Bappebti menyatakan kehadiran BKDI tersebut, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, di mana akan terjadi persaingan yang sehat di antara BBJ dan BKDI. Dengan demikian, para pelaku usaha mempunyai pilihan dalam melakukan kegiatan lindung nilai, investasi, dan mendapatkan referensi harga yang sangat dibutuhkannya dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

Dalam operasionalnya BKDI akan bekerjasama dengan Identrust Security International yang sebagai Lembaga Kliring Berjangka, yang saat ini izin usahanya sedang dalam proses di Bappebti. Apabila kontrak berjangka CPO dan Emas berhasil dan diterima dengan baik oleh dunia usaha, BKDI selanjutnya akan mengembangkan kontrak-kontrak berjangka komodotas primer lainnya sesuai kebutuhan dunia usaha.

"Kami sekarang lagi persiapan untuk peluncuran, salah satunya dengan mencari anggota," kata Fenny.

0 komentar: