Market Watch

Economic Calendar

Selasa, 30 Juni 2009

Bappebti izinkan Bursa Baru 15 Perusahaan Daftar Jadi Anggota


JAKARTA: Bursa berjangka komoditas di Indonesia saat ini resmi menjadi dua setelah Bappebti menerbitkan izin usaha PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) terhitung sejak 23 Juni.

Meski baru mengantongi izin usaha, BKDI mengklaim sekitar 15 calon anggota menyatakan minatnya berpartisipasi dalam bursa tersebut yang dipayungi Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Departemen Perdagangan No. 26/BAPPEBTI/KP/6/2009.

Izin usaha BKDI atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) tersebut diterbitkan setelah melalui proses yang cukup panjang mulai dari penelitian dokumen yang dipersyaratkan, pemeriksaan fisik, dan pembahasan peraturan tata tertib bursa.

Selain itu, Bappebti juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon direksi dan calon komisaris BKDI.

"Proses perizinan ini butuh waktu 2 tahun, 1 tahun di antaranya di Bappebti dan sisanya untuk urusan persiapan, mencari promotor juga konsultan mengenai rencana dan program kerja," kata Komisaris Utama BKDI Fenny Widjaya kepada Bisnis kemarin melalui telepon genggamnya.

Dalam siaran pers Bappebti disebutkan izin usaha BKDI diberikan berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh sponsor yang mewakili kelompok usaha di bidang komoditas emas dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan surat No. 008/SK/ICDX/VIII/2008 pada tanggal 25 Agustus 2008.

Keputusan Kepala Bappebti itu menjadikan Indonesia memiliki dua bursa berjangka yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Fenny menambahkan BKDI akan fokus kepada perdagangan fisik dan berjangka komoditas.

Selain itu, BKDI akan menggunakan transaksi elektronik dan tidak menggunakan lantai perdagangan (floor trading). "Untuk sementara kami masih menargetkan dua produk komoditas, tetapi tak lama lagi akan ada 5-6 komoditas lainnya seperti kakao, timah, kopi, dan karet," kata Fenny.

Dia menambahkan untuk saat ini sudah ada 10-15 calon anggota yang sudah menyatakan minatnya untuk bertransaksi di BKDI. Mayoritas peminat berasal dari pedagang komoditas baik yang sudah menjadi anggota BBJ maupun yang belum terdaftar di bursa berjangka tersebut.

Boleh bursa lain

Fenny menyatakan BKDI akan lebih memfokuskan diri kepada perdagangan komoditas. Menurut dia, anggota BBJ juga berhak ikut meramaikan BKDI karena tidak ada aturan yang melarang anggota bursa untuk bertransaksi di bursa komoditas lainnya.

Dalam operasionalnya BKDI akan bekerja sama dengan Identrust Security International sebagai lembaga kliring berjangka, yang saat ini masih dalam proses perizinan di Bappebti.

Apabila kontrak berjangka CPO dan emas berhasil dan diterima dengan baik oleh dunia usaha, BKDI selanjutnya akan mengembangkan sejumlah kontrak berjangka komoditas primer lainnya sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

"Kami sekarang lagi persiapan untuk peluncuran, salah satunya dengan mencari anggota," kata Fenny.

Pada kesempatan berbeda, Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia Surdiyanto Suryodarmodjo mengungkapkan BKDI juga melakukan pembahasan dengan pihaknya.

"Belum ada keputusan [Indentrust] itu akan disetujui karena Bappebti sebenarnya menginginkan adanya satu lembaga kliring [KBI]," katanya. (Nana Oktavia Musliana) (berliana.elisabeth@bisnis.co.id)

0 komentar: