Market Watch

Economic Calendar

Kamis, 11 Juni 2009

P E N G U M U M A N
PELAKSANAAN UJIAN PROFESI CALON WAKIL PIALANG BERJANGKA
Bersama ini diberitahukan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), akan menyelenggarakan ujian profesi Calon Wakil Pialang pada hari Jumat, tanggal 3 Juli 2009, di Surabaya (Jawa Timur) dengan ketentuan sebagai berikut:


I. PENDAFTARAN UJIAN TERTULIS.

Tempat Pendaftaran ujian tertulis:
a. APBI – Plaza Bumi Daya Lt 9, Jalan Iman Bonjol No. 61, Jakarta Pusat mulai tanggal 15 s/d 19 Juni 2009.
Pagi pukul 10.00 - 12.00 WIB
Siang pukul 13.30 - 15.00 WIB
b. BAPPEBTI – Gd. Bappebti (Departemen Perdagangan) Lt. 3, Jalan Kramat Raya No. 172, Jakarta Pusat mulai tanggal 22 s/d 24 Juni 2009.
Pagi pukul 10.00 - 12.00 WIB
Siang pukul 13.30 - 15.00 WIB


II. PERSYARATAN PENDAFTARAN PESERTA.

a. Peserta harus menandatangani formulir pendaftaran rangkap 3 (tiga), yang dapat diambil langsung di Bappebti atau di download dari website Bappebti (situs www. bappebti. go.id);
b. Menyerahkan 1 (satu ) fotocopy Ijazah Pendidikan Formal minimal D – 3, yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan, dan bagi peserta lulusan luar negeri harus dapat menunjukkan Ijazah yang sudah diapproved/disyahkanoleh Dirjen DIKTI.
c. Menyerahkan 2 (dua) lembar fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP asli, Pas Foto Berwarna 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) buah dengan latar belakang (back ground) warna biru.
d. Semua dokumen persyaratan pada huruf b dan c diatas harus lengkap dan dimasukkan dalam snelhekter berwarna biru.


III. PENGUMUMAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN TERTULIS.

a. Bappebti akan mengumumkan para peserta yang memenuhi syarat secara administrasi melalui Web Site Bappebti pada tanggal 26 Juni 2009.
b. Peserta yang yang telah memenuhi syarat secara administrasi, wajib membayar biaya ujian sebesar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah), yang waktu pembayarannya mulai tanggal 29 s/d 30 Juni 2009.
c. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan peserta tidak memenuhi ketentuan diatas, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
d. Bappebti akan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis melalui Web Site Bappebti pada tanggal 1 Juni 2009.


IV. PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS.
Tempat dan waktu pelaksanaan Ujian Profesi Calon Wakil Pialang akan ditentukan kemudian.
V. PELAKSANAAN UJIAN WAWANCARA.
a. Pelaksanaan Ujian Wawancara (Fit and Proper Test) hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Ujian secara Tertulis.
b. Tempat dan waktu Ujian Wawancara akan ditentukan kemudian.
VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN PROFESI.
Pengumuman Hasil Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka akan diumumkan melalui website Bappebti paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah ujian wawancara.


Untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Herry Priyambodo, Kasubbag Bimbingan Teknis dari Bagian Humas Bappebti, HP. 081381732027, Telepon (021) 31924744 ext. 453.
Demikian agar menjadi maklum.



Plt. SEKRETARIS,
ttd.


MADE SUKARWO

0 komentar: