Market Watch

Economic Calendar

Selasa, 30 Juni 2009

MODAL PIALANG Tidak Penuhi Modal, Ada Sanksi Bagi Pialang


JAKARTA. Para pialang kecil di bursa berjangka mungkin berdebar menghadapi 1 Juli 2009. Merujuk peraturan baru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (Bappebti), pada 1 Juli 2009 nanti, mereka harus sudah memiliki modal disetor minimal Rp 15 miliar. Sebelum aturan ini berlaku, batasan minimal modal disetor perusahaan pialang hanya Rp 5 miliar.

Menurut Peraturan Nomor 65/BAPPEBTI/ Per/1/2009, setiap penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) wajib memenuhi ketentuan modal disetor yang terus bertambah dalam empat tahap.

Tahap pertama mulai Juli 2009 menjadi senilai Rp 15 miliar. Kemudian pada akhirnya, penyelenggara SPA wajib memenuhi modal disetor minimal Rp 30 miliar paling lambat 1 Januari 2011.

Namun, peraturan ini kurang tegas. Sebab, tak ada sanksi tegas bagi para pialang yang tidak memenuhi kewajiban permodalan minimal.

Kepala Biro Perniagaan Bappebti Made Sukarwo mengakui celah berupa ketiadaan sanksi tegas itu. Tapi, ia berjanji Bappebti sudah menyiapkan hukuman bagi para pelanggar. Sanksi itu berupa surat peringatan, pembatasan perdagangan, pembekuan izin operasi, hingga pencabutan izin operasi.

Pialang besar siap


Sejumlah perusahaan pialang yang dihubungi KONTAN, kemarin (25/6), menyatakan sudah memenuhi aturan modal. Kepala Divisi Pengembangan Monex Investindo Appeles RT Kawengian berkata, sampai saat ini, Monex telah memiliki modal disetor lebih dari Rp 15 miliar. "Apalagi selama ini nilai transaksi kami cukup tinggi, yakni sekitar 90.000 lot sampai 100.000 lot per bulan," ujarnya.

Dengan asumsi nilai rata-rata satu lot Rp 10 juta, maka nilai transaksi di Monex mencapai Rp 900 miliar - Rp 1 triliun dalam sebulan. Berkaca dari angka transaksi yang besar tersebut, Appeles menegaskan, Monex tentu tidak mau gegabah menempatkan modal disetor asal-asalan.

Selama ini Monex menawarkan aneka produk, baik yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) maupun produk SPA alias produk derivatif di luar BBJ. Produk BBJ yang mereka tawarkan adalah kontrak indeks emas. Sedangkan produk SPA Monex meliputi valuta asing dan indeks bursa Jepang, Korea, dan Hong Kong. Tapi, ia mengakui, transaksi SPA masih menguasai 80%-90% dari total transaksi di Monex.

Manajer Pemasaran Indosukses Futures Heri Setiawan menambahkan, ketentuan penambahan modal disetor sejatinya positif bagi pialang maupun investor. Ketentuan modal ini bisa menjadi seleksi alam. Siapa yang kuat, dia yang akan bertahan. "Hal ini tentunya akan melindungi nasabah," imbuhnya

Indosukses mengaku baru awal Juni ini memenuhi ketentuan modal disetor Rp 15 miliar. "Kami tinggal mengurus administrasi seperti audit dari Bappebti dan lainnya," ucap Heri.

Tapi tak semua pialang mampu memenuhi ketentuan modal. Made menyatakan ada sejumlah pialang yang belum mampu memenuhi ketentuan modal minimal. "Saya masih mengevaluasi mereka. Siapa saja nanti kami umumkan setelah 1 Juli," imbuhnya.


Sandy Baskoro KONTAN

0 komentar: